Minggu, 30 Oktober 2016

kekurangan, kelebihan, peluang, dan ancaman koperasi di Indonesia



KEKURANGAN, KELEBIHAN, PELUANG DAN ANCAMAN KOPERASI DI INDONESIA

Kali ini saya akan membahas mengenai kelebihan, kekurangan, peluang, dan ancaman koperasi di Indonesia. Mari kita mulai dari kelebihan koperasi di Indonesia
KELEBIHAN KOPERASI :
  1. Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
  2. Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.
  3. Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
  4. Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu. karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.
KEKURANGAN KOPERASI :
  1. Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
  2. Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.
  3. Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi.
  4. Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.
PELUANG KOPERASI:
1.      Globalisasi ekonomi teutama implementasi MEA dapat menciptakan peluang pasar bagi produk
UKM. Pasar ASEAN sebesar 600 juta, dengan jumlah kelas menengah ASEAN berjumlah 24%
pada 2010 akan meningkat menjadi 65% pada 2030 (menurut ADB).
2.      Potensi pengembangan industri nasional dan mendorong Indonesia sebagai production base di
kawasan dengan ditopang pasar domestik yang besar, penduduk usia muda atau produktif,
investasi yang meningkat dan sumber daya alam yang besar.
3.      Perdagangan intra-ASEAN cenderung meningkat, tetapi porsinya masih relatif kecil (25%).
4.      Keunggulan produk UKM (memiliki keunikan atau nilai seni tinggi berbasis kebudayaan lokal, handmade) dan telah memenuhi standar kualitas (Eropa Timur, UEA, & China peluang pasar untuk produk kerajinan).
5.      Dukungan kebijakan pemerintah/lintas terkait (Hulu: Peningkatan daya saing produk yakni diklat, sertifikat produk, penguatan branding, dll. Dan Hilir: Promosi dan pemasaran melalui fasilitas pameran, temu bisnis, konsolidasi kargo).
6.      Semakin terbukanya peluang pasar internasional dan kerjasama ekonomi baik secara bilateral, kawasan, maupun regional.

TANTANGAN KOPERASI:
1.      Produk
Standar produk yang sesuai dengan ketentuan ASEAN atau internasional, desain & kualitas produk yang sesuai dengan selera pasar, serta kesinambungan kegiatan produksi.

2.      Pelaku/UKM
Belum semua UKM melihat MEA 2015 sebagai peluang, kurang memahami fasilitas
perdagangan dan prosedur kepabeanan, fasilitas pembiayaan yang belum dimanfaatkan, kreatifitas dan inovasi guna meningkatkan daya saing, dan sebagai UKM masih bergantung pada lembaga keuangan informal.

3.      Infrastruktur/Sarana Prasarana
Penggunaan e-channel dan e-commerce yang belum maksimal, informasi yang belum terpusat, dan aktivitas promosi ekspor terbatas.

4.      Kebijakan/Regulasi
Keraguan Bank untuk meminjamkan dana kepada UKM, market intelligence mengenai ASEAN belum optimal, mahalnya biaya penyesuaian standar dan sertifkasi internasional, mahalnya biaya pembuatan sistem iformasi virtual yang komperhensif dan terpadu, perlu perencanaan bisnis dan pemasaran bagi UKM, serta adanya hambatan non-tariff.


https://who21.wordpress.com/2014/01/15/kelebihan-dan-kekurangan-koperasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar