KOPERASIKU
SAYANG KOPERASIKU MALANG
Begitulah pepatah yang tepat untuk
menggambarkan operasi diIndonesia saat ini, koperasiku saying koperasiku
malang. Arti yang sangat mendalam sebenarnya, dimana koperasi sangat disayang
oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat. Pemerintah sangat
gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi diIndonesia,
tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia akan keberadaan
koperasi.
Keberadaan koperasi diIndonesia saat
ini seperti hidup segan mati tidak mau, dalam arti lain koperaasi hanya
dihidupkan oleh pemerintah, tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh
masyarakat Indonesia sendiri. Koperasi sangat menguntungkan sebenarnya, hanya
masyarakat Indonesia saja yang tidak mau menyadarinya.
Banyak
sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi sebenarnya, pada setiap
akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha
). Besar kecilnya SHU ( sisa hasil usaha ) dapat diukur dengan sering atau
tidaknya anggota melakukan transaksi dikoperasi. Anggota yang investasinya
besar belum ttentu mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) besar, dan bisa juga
anggota yang investasinya sedikit bisa mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) yang
besar, tergantung sering atau tidaknya bertransaksi.
Koperasiku
sayang, pemerintah sepertinya sangat memanjakan koperasi diIndonesia, terlihat
dari kebijakan pemerintah yang sangat memudahkan koperasi diIndonesia. Sama
halnya dengan anak kecil, anak kecil kalau terlalu dimanja oleh ibunya, maka
nanti jika anak itu sudah dewasa, maka anak ittu akan menjadi anak yang manja,
manja yang seelalu bergantung pada ibunya, melakukan apapun harus didampingi
oleh sang ibu, jika sang ibu tidak ada disisinya, maka anak iitu tidak dapat
melakukan apapun.
Perilaku
anak kecil itu menurut saya sama dengan halnya dengan keberadaan koperasi
diIndonesia, koperasi diIndonesia sangat dimanja oleh pemerintah, dari awal
munculnya koperasi, koperasi selalu didampingi oleh pemerintah, seiring
berjalannya waktu, koperasi pun menjadi dewasa, karena koperasi sejak awal
dimanja oleh pemerintah, lihat sekarang koperasi yang ada diIndonesia, apakah
koperasi diIndonesia bisa berkembang ?, apakah koperasi diIndonesia bisa
berinovasi ?, apakah koperasi diIndonesia bisa menghadapi era globalisasi
?, menurut penglihatan saya, koperasi diIndonesia hanya begitu-begitu
saja, perilaku koperasi sekarang diakibatkan oleh perilaku pemerintahh yang sejak
awal kemunculan koperasi sangat dimanja, dan yang terjadi dengan koperasi saat
ini, koperasi seperti jalan ditempat, tidak ada inovasi lain, dan sepertinya
koperasi harus selalu didampingi oleh pemerintah agar bisa maju. Kesayangan
pemerintah terhadap koperasi, sepertinya menjadi boomerang sendiri terhadap
masa depan koperasi diIndonesia. Seharusnya pemerintah membiarkan koperasi
berjalan sendiri.
Koperasiku
malang, badan usaha yang memiliki badan hukum ini, dari tahun ke tahun
nampaknya keberadaan di negeri tercintaku sudah hampir hilang ditelan zaman.
Banyak anak-anak muda tidak tahu apa itu koperasi, kebanyakan anak muda hanya
sering mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi tidak tahu apa bentuk wujud,
kegunannya, manfaatnya dari koperasi. Anak-anak muda zaman sekarang hanya tahu
koperasi dari bangku sekolah, hanya dari teroi tanpa melakukan praktek.
Tujuan
dibentuknya koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, dan menyusun tatanan
perekonomian bangsa. Tujuan yang digagas pendiri koperasi pada awal abad 19
ternyata dimata public hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali
koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi
kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah
ketinggalan zaman. Sebenarnya kalau kita sebagai manusia mau berfikir cerdas,
pemerintah 100% mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga
mau iikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan
investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal
dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi
sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki
koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua,
agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu
untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota
koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk
membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal
yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman
modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.
Bagaimana nasib koperasi di Indonesia saat ini ? siapa yang
patut disalahkan ?
Kemungkinan besar
nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan
pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat.
Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh
karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan
tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras
yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional
sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri
bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena
pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan
perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun
kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari
sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di
Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa
dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi
jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal
kinerjanya.
Faktor lain yang
mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan
berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar
partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga
menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota
sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan
pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut
tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan
perusahaan-perusahaan yang besar.
Pemerintah harus
sepenuh hati dalam memajukan koperasi diIndonesia, jangan ada kata setengah
hati, terutama kepada menteri UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Dan tentunya
masyarakat juga harus mendukung sepenuh hati kebijakan pemerintah, agar tujuan
koperasi bisa terwujud.
“Koperasiku sayang
koerasiku malang” semoga penulisan saya berikutnya, tidak ada kata “ koperasiku
malang “, yang artinya koperasi sudah bisa berkembang pesat dimasyarakat
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar