Minggu, 30 Oktober 2016

kekurangan, kelebihan, peluang, dan ancaman koperasi di Indonesia



KEKURANGAN, KELEBIHAN, PELUANG DAN ANCAMAN KOPERASI DI INDONESIA

Kali ini saya akan membahas mengenai kelebihan, kekurangan, peluang, dan ancaman koperasi di Indonesia. Mari kita mulai dari kelebihan koperasi di Indonesia
KELEBIHAN KOPERASI :
  1. Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
  2. Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.
  3. Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
  4. Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu. karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.
KEKURANGAN KOPERASI :
  1. Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
  2. Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.
  3. Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi.
  4. Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.
PELUANG KOPERASI:
1.      Globalisasi ekonomi teutama implementasi MEA dapat menciptakan peluang pasar bagi produk
UKM. Pasar ASEAN sebesar 600 juta, dengan jumlah kelas menengah ASEAN berjumlah 24%
pada 2010 akan meningkat menjadi 65% pada 2030 (menurut ADB).
2.      Potensi pengembangan industri nasional dan mendorong Indonesia sebagai production base di
kawasan dengan ditopang pasar domestik yang besar, penduduk usia muda atau produktif,
investasi yang meningkat dan sumber daya alam yang besar.
3.      Perdagangan intra-ASEAN cenderung meningkat, tetapi porsinya masih relatif kecil (25%).
4.      Keunggulan produk UKM (memiliki keunikan atau nilai seni tinggi berbasis kebudayaan lokal, handmade) dan telah memenuhi standar kualitas (Eropa Timur, UEA, & China peluang pasar untuk produk kerajinan).
5.      Dukungan kebijakan pemerintah/lintas terkait (Hulu: Peningkatan daya saing produk yakni diklat, sertifikat produk, penguatan branding, dll. Dan Hilir: Promosi dan pemasaran melalui fasilitas pameran, temu bisnis, konsolidasi kargo).
6.      Semakin terbukanya peluang pasar internasional dan kerjasama ekonomi baik secara bilateral, kawasan, maupun regional.

TANTANGAN KOPERASI:
1.      Produk
Standar produk yang sesuai dengan ketentuan ASEAN atau internasional, desain & kualitas produk yang sesuai dengan selera pasar, serta kesinambungan kegiatan produksi.

2.      Pelaku/UKM
Belum semua UKM melihat MEA 2015 sebagai peluang, kurang memahami fasilitas
perdagangan dan prosedur kepabeanan, fasilitas pembiayaan yang belum dimanfaatkan, kreatifitas dan inovasi guna meningkatkan daya saing, dan sebagai UKM masih bergantung pada lembaga keuangan informal.

3.      Infrastruktur/Sarana Prasarana
Penggunaan e-channel dan e-commerce yang belum maksimal, informasi yang belum terpusat, dan aktivitas promosi ekspor terbatas.

4.      Kebijakan/Regulasi
Keraguan Bank untuk meminjamkan dana kepada UKM, market intelligence mengenai ASEAN belum optimal, mahalnya biaya penyesuaian standar dan sertifkasi internasional, mahalnya biaya pembuatan sistem iformasi virtual yang komperhensif dan terpadu, perlu perencanaan bisnis dan pemasaran bagi UKM, serta adanya hambatan non-tariff.


https://who21.wordpress.com/2014/01/15/kelebihan-dan-kekurangan-koperasi/

koperasiku sayang koperasiku malang



KOPERASIKU SAYANG KOPERASIKU MALANG
Begitulah pepatah yang tepat untuk menggambarkan operasi diIndonesia saat ini, koperasiku saying koperasiku malang. Arti yang sangat mendalam sebenarnya, dimana koperasi sangat disayang oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat. Pemerintah sangat gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi diIndonesia, tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia akan keberadaan koperasi.
Keberadaan koperasi diIndonesia saat ini seperti hidup segan mati tidak mau, dalam arti lain koperaasi hanya dihidupkan oleh pemerintah, tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Koperasi sangat menguntungkan sebenarnya, hanya masyarakat Indonesia saja yang tidak mau menyadarinya.
Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi sebenarnya, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha ). Besar kecilnya SHU ( sisa hasil usaha ) dapat diukur dengan sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi dikoperasi. Anggota yang investasinya besar belum ttentu mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) besar, dan bisa juga anggota yang investasinya sedikit bisa mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) yang besar, tergantung sering atau tidaknya bertransaksi.
Koperasiku sayang, pemerintah sepertinya sangat memanjakan koperasi diIndonesia, terlihat dari kebijakan pemerintah yang sangat memudahkan koperasi diIndonesia. Sama halnya dengan anak kecil, anak kecil kalau terlalu dimanja oleh ibunya, maka nanti jika anak itu sudah dewasa, maka anak ittu akan menjadi anak yang manja, manja yang seelalu bergantung pada ibunya, melakukan apapun harus didampingi oleh sang ibu, jika sang ibu tidak ada disisinya, maka anak iitu tidak dapat melakukan apapun.
Perilaku anak kecil itu menurut saya sama dengan halnya dengan keberadaan koperasi diIndonesia, koperasi diIndonesia sangat dimanja oleh pemerintah, dari awal munculnya koperasi, koperasi selalu didampingi oleh pemerintah, seiring berjalannya waktu, koperasi pun menjadi dewasa, karena koperasi sejak awal dimanja oleh pemerintah, lihat sekarang koperasi yang ada diIndonesia, apakah koperasi diIndonesia bisa berkembang ?, apakah koperasi diIndonesia bisa berinovasi ?, apakah koperasi diIndonesia bisa menghadapi era globalisasi ?,  menurut penglihatan saya, koperasi diIndonesia hanya begitu-begitu saja, perilaku koperasi sekarang diakibatkan oleh perilaku pemerintahh yang sejak awal kemunculan koperasi sangat dimanja, dan yang terjadi dengan koperasi saat ini, koperasi seperti jalan ditempat, tidak ada inovasi lain, dan sepertinya koperasi harus selalu didampingi oleh pemerintah agar bisa maju. Kesayangan pemerintah terhadap koperasi, sepertinya menjadi boomerang sendiri terhadap masa depan koperasi diIndonesia. Seharusnya pemerintah membiarkan koperasi berjalan sendiri.
Koperasiku malang, badan usaha yang memiliki badan hukum ini, dari tahun ke tahun nampaknya keberadaan di negeri tercintaku sudah hampir hilang ditelan zaman. Banyak anak-anak muda tidak tahu apa itu koperasi, kebanyakan anak muda hanya sering mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi tidak tahu apa bentuk wujud, kegunannya, manfaatnya dari koperasi. Anak-anak muda zaman sekarang hanya tahu koperasi dari bangku sekolah, hanya dari teroi tanpa melakukan praktek.
Tujuan dibentuknya koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, dan menyusun tatanan perekonomian bangsa. Tujuan yang digagas pendiri koperasi pada awal abad 19 ternyata dimata public hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah ketinggalan zaman. Sebenarnya kalau kita sebagai manusia mau berfikir cerdas, pemerintah 100% mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau iikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.

Bagaimana nasib koperasi di Indonesia saat ini ? siapa yang patut disalahkan ?
Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Pemerintah harus sepenuh hati dalam memajukan koperasi diIndonesia, jangan ada kata setengah hati, terutama kepada menteri UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Dan tentunya masyarakat juga harus mendukung sepenuh hati kebijakan pemerintah, agar tujuan koperasi bisa terwujud.
“Koperasiku sayang koerasiku malang” semoga penulisan saya berikutnya, tidak ada kata “ koperasiku malang “, yang artinya koperasi sudah bisa berkembang pesat dimasyarakat Indonesia.

Senin, 10 Oktober 2016

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi


Andai saya menjadi menteri koperasi
            Andai saya menjadi menteri koperasi, saya akan mensejahterakan masyarakat yang ingin bekerja sama di koperasi. Saya juga akan meninjau langsung daerah-daerah yang masih kurang dalam organisasinya, pelayanan-pelayanannya supaya warga mau bekerja sama dengan koperasi. Saya juga akan merumuskan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Dan saya akan menetapkan kebijakan-kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Saya juga akan mengoordinasikan anggota-anggota saya untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan di bidang koperasi, di bidang usaha mikro, di bidang usaha kecil, dan di bidang usaha menengah. Dan saya akan mengsinkronisasikan pelaksanaan kebijakan-kebijakan di bidang koperasi, di bidang usaha mikro, di bidang usaha kecil, dan di bidang usaha menengah. Saya akan mengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Saya juga akan mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan kementrian koperasi dan usaha kecil dan usaha menengah. Saya juga akan menyelenggarakan fungsi teknik pelaksanaan koperasi, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah dan memberdayakan koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.
Kebijakan-kebijakan yang akan saya buat adalah meningkatkan daya saing UMKM dan koperasi sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar dalam rangka untuk mendukung kemandirian perekonomian nasional. 

Visi yang akan saya buat adalah:
1.      Berdaulat di bidang politik
2.      Berdikari di bidang ekonomi
3.      Berkepribadian di bidang kebudayaan

 Sedangkan misi yang akan saya usung ialah:
1.      Membangun Indonesia dari pinggir dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan
2.      Menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi system dan penegakan hokum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya
3.      Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara
4.      Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya
5.      Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia
6.      Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional
7.      Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestic
8.      Melakukan reformasi karakter bangsa
9.      Memperteguh ke bhineka tunggal ika dan memperkuat restorasi social Indonesia

Strategi-strategi yang saya akan buat ialah:
1.      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
2.      Meningkatkan akses pembiayaan dan memperluas skema pembiayaan
3.      Meningkatkan nilai tambah produk dan jangkauan
4.      Penguatan lembaga usaha
5.      Meningkatkan kemudahan, kepastian dan perlindungan usaha

Program/kegiatan yang saya akan buat:
1.      Reformasi birokrasi
2.      Penataan peraturan perundang-undangan
3.      Meningkatkan kepastian SDM dan KUMKM
4.      Kemitraan dan perluasan akses pasar KUMKM
5.      Fasilitas dan dukungan dengan skema bantuan social ekonomi bagi KUMKM
6.      Dana dekonsentrasi
7.      Tugas pembantuan
8.      Dana bergulir LPDB-KUMKM
9.      Kredit dengan pola penjaminan/KUR