Senin, 28 Desember 2015

Makalah Pengantar Bisnis

Contoh Program CSR
Corporate Social Responsibility

Logo_Gunadarma.jpg


Disusun oleh:
Muhammad albasili ilhamy
Npm: 27215870
Kelas: 1EB02

Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi
Mata Kuliah: Pengantar Bisnis
Dosen: Ibu. Titi Ayem Lestari








KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur saya panjatkan akan kehadirat Allah SWT sehingga saya dapat menyelesaikan karya tulis dengan judul “Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai Materi pada tugas Pengantar Bisnis. Pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak dan dalam kesempatan ini saya menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Makalah ini berisi tentang penjelasan secara jauh CSR. CSR adalah Bahasa Inggris dari Corporate Social Responsibility. Atau dengan Bahasa Indonesia sering kita kenal dengan sebutan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Dalam karya tulis yang berupa makalah ini, saya menjelaskan apa itu CSR, bagaimana sejarahnya, dan apasaja prinsip-prinsipnya. Juga makalah ini dilengkapi dengan contoh kasus yang berkaitan dengan CSR.
Saya juga menyadari bahwa karya tulis yang disusun masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, segala masukan, kritik, dan saran yang membangun dari berbagai pihak, sangat diharapkan penyusun guna memperbaiki karya tulis selanjutnya.
Akhir kata, penyusun berharap semoga karya tulis ini bermanfaat bagi seluruh pihak yang membutuhkan.


Penulis

Muhammad albasili










Pendahuluan
Dewasa ini negara-negara berkembangmasih banyak di dunia. Salah satu dari negara-negara berkembang adalah negara Indonesia. Negara seharusnya menjadi
last resort 
 bagirakyatnya, karena kewajibannya dalam penguasaan dan pemenuhan kebutuhan bagikemakmuran rakyat. Pada masa sekarang pemerintah dituntut untuk selalu menyesuaikandengan perkembangan lingkungan. Penyesuaiantersebut sebagai upaya untuk merespon perkembangan global. Perkembangan lingkungantersebut diantaranya secara internal maupunlingkungan eksternal.Perubahan internal diantaranyakompleksitas beban kerja organisasi publik.Faktor eksternal menuntut organisasi publik menjadi lebih fleksibel dalam penyelenggaraan pemerintahan. Reformasi dan revitalisasi peran- peran organisasi publik dilakukan secara internalorganisasi untuk meningkatkan profesionalisme.Kolaborasi antara government, civil society, dan private sector merupakan langkah-langkahoptimalisasi peran government dalamimplementasi kebijakan demi kesejahteraanmasyarakat.Sejauh ini hubungan pemerintah dengan perusahaan adalah hanya sekedar pemerintahmenerima setoran pajak rumah tangga untukkebutuhan operasional, pembangunan, dan lain-lain untuk membangun negara. Kurang adanya pengawasan yang ketat serta sanksi yang jeraterhadap perusahaan yang menjalankan aktivitastidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengakibatkan kurang terciptanyakesejahteraan masyarakat terutama masyarakat disekitar perusahaan beroperasi. Karena aktivitas perusahaan yang kurang arif mengakibatkanketidakstabilan kondisi sosial dang lingkunganterutama masyarakat sekitar perusahaan yangmerasakan dampak langsung beroperasinya perusahaan.Menyikapi hal tersebut, dalam dunia usahamuncul berbagai diskursus yang berkaitandengan pengelolaan dunia usaha itu sendiri,terutama berkaitan dengan tanggungjawab yangharus diemban oleh suatu perusahaan. Salah satuwacana yang muncul adalah lahirnya terminologitanggungjawab sosial perusahaan atau CSR(Corporate Social Responsibility).Corporate Social Responsibility adalahkomitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomiyang berkelanjutan dengan memperhatikantanggungjawab sosial perusahaan danmenitikberatkan pada aspek ekonomis, sosial,dan lingkungan. Terbatasnya peran negaradalam menyelesaikan permasalahan sosialmembuat CSR dijadikan sebagai peluang cukup besar bagi sektor swasta untuk menyumbangkanresources yang dimilikinya guna menyelesaikan permasalahan sosial terutama pada kondisi sosialdi sekitar perusahaan.Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satudaerah yang meski terjadi bencana lumpurlapindo, namun masih diminati oleh para pelakuusaha untuk investasi. Salah satunya dalam bidang industri. Jumlah industri di Sidoarjomencapai puluhan ribu. Mulai industri rumahtangga sampai industri multinasional.

Di satusisi, kegiatan industri diharapkan PemerintahKabupaten Sidoarjo karena selain dapatmenyerap tenaga kerja dalam jumlah besar jugadapat meningkatkan kesadaran tanggungjawabsosial oleh perusahaan. Hal ini berdampakterjadinya gangguan kepada masyarakattermasuk terjadinya kerusakan lingkungan. Agar kedua pihak dapat saling berdampingan dengan nyaman, diperlukan „mahar‟ yang disebut tanggung jawab sosial atau Corporate SocialResponsibility (CSR). Di sinilah, perlu adanyasebuah nurani kepedulian dari kedua pihak yaitu pemerintah dan sektor swasta. Hal ini telahdidukung oleh pihak Pemerintah KabupatenSidoarjo dengan adanya Perda No. 2 tahun 2013tentang Tanggungjawab Sosial dan LingkunganPerusahaan di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.Berdasarkan hasil observasi yang dilakukanoleh peneliti sebelumnya di Kantor KecamatanKrian didapatkan bahwa pihak pemerintahKabupaten Sidoarjo telah mengklasifikasikan perusahaan-perusahaan mulai dari yangkonsisten melakukan kegiatan CSR sampai yangsama sekali tidak melaksanakan kegiatan CSR.PT. Charoen Pokphand Indonesia merupakan perusahaan yang dianggap paling konsistenmelakukan kegiatan CSR di Kecamatan Krianversi Bappeda Kabupaten Sidoarjo. Oleh karenaitu peneliti tertarik memilih PT. CharoenPokphand Indonesia sebagai lokasi penelitianuntuk mengetahui lebih dalam bagaimana pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh PT.Charoen Pokphand Indonesia di lingkungan perusahaannya.Tujuan penelitian ini adalah untukmengetahui sejauh mana hubungan antara pemerintah dengan PT. Charoen PokphandIndonesia dalam melaksanakan tanggungjawabsosial atau Corporate Social Responsibility(CSR) di Kabupaten Sidoarjo dan untukMengetahui lebih detail pelaksanaantanggungjawab sosial atau Corporate SocialResponsibility (CSR) pada PT. CharoenPokphand.Berdasarkan uraian tersebut, maka penelititertarik untuk menyusun skripsi dengan judul
“Analisis Multi Stakeholders dalam Corporate
Social Responsibility (CSR) (Studi Kasus CSRPT. Charoen Pokphand Indonesia di DesaKeboharan, Kecamatan Krian Kabupaten
Sidoarjo)”.

Tinjauan Pustaka1.
 (CSR)
Stakeholders (pemangku kepentingan)adalah pihak-pihak yang dapat mempengaruhiatau dipengaruhi oleh berbagai keputusan,kebijakan maupun operasi perusahaan. Jonesmengklasifikasikan pemangku kepentingantersebut kedalam 2 kategori, yaitu:
 a) Inside Stakeholders. Yaitu orang-orangyang memiliki kepentingan dan tuntutanterhadap sumber daya perusahaan dan serta berada dalam organisasi perusahaan. Seperti pemegang saham, para manajer dan karyawan b) Outside Stakeholders. Yaitu orang-orang yang berada diluar perusahaan tetapimemiliki kepentingan terhadap perusahaan sertadapat dipengaruhi oleh keputusan dan tindakanyang dilakukan oleh perusahaan. Seperti pelanggan, pemasok, pemerintah, masyarakatlokal dan masyarakat secara umum.
2.Peran Stakeholders Dalam PelaksanaanTanggung Jawab Sosial
Pengawasan oleh pemerintah danmasyarakat akan mendukung banyak perusahaanuntuk mengikuti peraturan dan terselenggaranyatanggungjawab sosial sebagai etika bisnis,sehingga akan benar-benar bertanggung jawab bahkan lebih dari yang telah diharapkan.Dalam pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR, pemerintah dapatmelakukan peran dalam empat ranah, yakni;menyediakan data dan informasi, memeberidukungan infrastruktur publik, melakukansosialisasi program, dan menginisisasi kebijakaninsentif fisikal.Ibarat kehidupan masyarakat, CSR adalahhajatannya perusahaan. Perusahaan harusmembuka diri dan menyosialisasikan kegiatanCSR sehingga memungkinkan pihak lain untukmembantu menyukseskan program CSR. Strategimembuka diri dapat dilakukan melalui pelbagaicara, salah satunya dengan mengintegrasikanCSR ke dalam program pemerintah. Denganstrategi tersebut, pemerintah dapatmengalokasikan sumber daya untuk mendukung program CSR.
3.Pengertian dan Dasar Hukum
Definisi CSR telah banyak dikemukakan berbagai pihak. Konsep CSR yang banyakdijadikan rujukan oleh berbagai pihaksebagaimana yang dikemukakan oleh Teguh S.Menurutnya CSR adalah segitiga kehidupanstakeholder yang harus diberi atensi olehkorporasi di tengah upayanya mengejarkeuntungan atau profit, yaitu ekonomi,lingkungan, dan sosial. Hubungan itudiilustrasikan dalam bentuk segitiga.. Disamping itu, meningkatnya tuntutanmasyarakat akan layanan yang cepat, kepastianhukum, serta tuntutan akan pengembangan duniausaha yang sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good CorporateGovernance) menuntut dilakukannya penyempurnaan terhadap UUPT sebelumnya,meskipun masih relatif baru dengan undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroanterbatas.
4.Pandangan Perusahaan TerhadapCorporate Sosial Responsibility (CSR)
Pandangan perusahaan merupakan ukurankesadaran yang dimiliki perusahaan sehingga pandangan tersebut akan menggambarkan tingkat partisipasi perusahaan dalam kegiatan CSR.Wibisono menjelaskan bahwa perusahaanmemiliki berbagai cara pandang dalammemandang CSR. Berbagai cara pandang perusahaan terhadap CSR yaitu:a)

Sekedar basa-basi atau keterpaksaan.Perusahaan mempraktekan CSR karenaexternal driven (faktor eksternal),environmental driven (karena terjadimasalah lingkungan dan reputation driven(karena ingin mendongkrak citra perusahaan). b)

Sebagai upaya memenuhi kewajiban(compliance). CSR dilakukan karenaterdapat regulasi, hukum, dan aturan yangmemaksa perusahaan menjalankannya.c)

CSR diimplementasikan karena adanyadorongan yang tulus dari dalam (internaldriven). Perusahaan menyadari bahwatanggung jawabnya bukan sekedarkegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnisnya saja,melainkan juga tannggunga jawab sosialdan lingkungan.
Metodologi Penelitian
Metode yang digunakan adalah penelitiankualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif.Lokasi penelitian yaitu PT. Charoen PokphandIndonesia, Masyarakat Desa KeboharanKecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, BappedaKabupaten Sidoarjo dan DPRD KabupatenSidoarjo. Data primer diperoleh melaluiwawancara dan data sekunder diperoleh denganmencari dokumen-dokumen yang mendukung penelitian.Adapun yang menjadi fokus penelitianadalah : (1) hubungan PT. Charoen PokphandIndonesia dengan pemerintah daerah dalam pelaksaaan program tanggung jawab sosial(CSR) di Kabupaten Sidoarjo, (2) implementasiCSR yang dilakukan oleh perusahaan, sertauntuk mengetahui program berkelanjutan yangada di masyarakat tersebut.Analisis data menggunakan metode analisismodel interaktif menurut Miles dan Hubermanyang dikutip Sugiyono (2011, h247) dengan tiga












Daftar Pustaka
Ambadar, Jackie. 2008. Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Praktik di Indonesia. Jakarta : PT.Elex Media KomputindoBudi Untung, Hendrik. 2008. Corporate Social Responsibility. Jakarta : Sinar GrafikaChariri, A. 2007. Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit Universitas DiponegoroHarahap, Sofyan. 2001. Teori Akuntansi: Laporan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.Hadi, Nor. 2010. Corporate Social Responsibility. Yogyakarta: Graha Ilmu.Limberg, G. Iwan, R. Moeliono, M., Indriatmoko, Y., Mulyana, A. dan Utomo, N.A. 2009. Bukan HanyaLaba: Prinsip-Prinsip Bagi Perusahaan Untuk Melaksanakan Tanggung Jawab Sosial. Bogor:CIFOR Indonesia.Mursitama. 2011. Corporate Social Responsibility di Indonesia Teori dan Implementasi. Institute forDevelop of Eco and Finance.Patton. 1987. Qualitative Research. First Edition. Diterjemahkan oleh Sulistiany. Jakarta: Penerbit RajaGrafindo.Sitorus MFT. 1998. Metode Kualitatif Suatu Pengenalan. Bogor: DokisSoemanto, Bakdi dkk. 2007. Sustainable Corporate : Implikasi Hubungan Harmonis Perusahaan danMasyarakat. Gresik: PT Semen Gresik (Persero).Sukada, Sonny dkk. 2007. Membumikan Bisnis Berkelanjutan. Jakarta: Indonesia Business Links.Wahyudi, Isa & Busyra Azheri. 2008. Corporate Social Responsibility: Prinsip, Pengaturan danImplementasinya. Malang: InspireWibisono, Y. 2007. Membedah Konsep & Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing.Yulianita, Neni. 2005. Dasar-Dasar Public Relations. Bandung: LPPM Unisba
Dokumen
Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor: 188/625/4041.3.2/2012 Tentang Secretariat Tetap (Sektap) TimFasilitasi Program Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Atau Tanggungjawab SocialPerusahaan (TSP) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2012Laporan Tim Perberdayan Masyarakat (TPM) Desa Keboharan Kecamatan Krian Tahun 2013Modul Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo “CSR Sebagai UpayaPercepatan Pembangunan”

 Pedoman Dan Petunjuk Teknis Tim Koordinasi Pengelolaan Program Dan Kegiatan TJSLP (TanggungJawab Social Dan Lingkungan Perusahaan) Di Kabupaten SidoarjoPeraturan Bupati Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan DaerahKabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Tanggungjawab Social Dan LingkunganPerusahaan.Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Tanggungjawab Social DanLingkungan Perusahaan Di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

1 komentar:

  1. Ada buku Pedoman Dan Petunjuk Teknis Tim Koordinasi Pengelolaan terkait Program Dan Kegiatan TJSLP (TanggungJawab Social Dan Lingkungan Perusahaan) Di Kabupaten Sidoarjo
    boleh minta ya mas bro....?

    BalasHapus